BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Membicarakan tentang peranan pemerintah dalam pariwisata sangat tidak asing lagi bagi kehidupan kita.Peran pemerintah yang sangat penting terutama dalam melindungi wisatawan dan memperkaya atau mempertinggi pengalaman perjalanannya. Peran atau peraturan – peraturan yang penting yang harus dibuat penerintah untuk kepentingan tersebut adalah Peraturan perlindungan wisatawan terutama bagi biro perjalanan wisata yang mengharuskan wisatawan untuk membayar uang muka ( deposit payment ) sebagai jaminan pemesanan jasa seperti akomodasi,tour dan lain –lain,peraturan keamanan kebakaran yang mencakup pengaturan dengan jumlah minimal lampu yang ada dimasing – masing lantai hotel dan alat pendukung keamanan lainnya,peraturan keamanan makan dan kesehatan yang mengatur mengenai standar kesehatan makanan yang disuguhkan kepada wisatawan, peraturan standar kompetensi pekerja - pekerja yang membutuhkan pengetahuan dan keahlian khusus seperti pilot, sopir dan nahkoda………………… Selain itu, pemerintah juga bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam seperti; Flora dan Fauna yang langka, air tanah dan juga udara agar tidak terjadi pencemaran yang dapat mengganggu bahakan merusak suatu ekosistem. Oleh karena itu, penerapan semua peraturan pemerintah dan undang – undang yang berlaku mutlak dilaksanakan oleh pemerintah. Didalam pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang berncana secara menyeluruh, sehingga dapat diperoleh manpaat yang optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi. Social dan cultural. Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, dan social dari suatu negara. Disamping itu, rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka kerja kebijakan pemerintah, untuk mendorong dan mengendalikan pengembangan pariwisata. Peranan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastruktur ( tidak hanya bentuk fisik ), memperluas berbagai fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak wisata, pengaturan dan promosi umum keluar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka yang diperhatikan adalah saran transportasi, keadaan infrastruktur dan sarana – sarana pariwisata.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam paper ini akan dibahas berbagai masalah, diantaranya :
1. Bagaimana Lingkupan Kepariwisataan ?
2. Apakah Indikator Ekonomi Pariwisata ?
3. Bagaimana Peranan Pemerintah Dalam Pariwisata ?
1.3 Tujuan
Paper ini dibuat dengan tujuan untuk menambah kepustakaan yang menyangkut peranan pemerintah dalam pariwisata. Selain itu, paper ini juga bertujuan untuk memeberikan pengetahuan yang lebih terhadap pembaca. Selain itu paper ini juga disusun dengan tujuan memberikan pengetahuan tentang lingkupan pkepariwisataan, indikator ekonomi pariwisata dan peranan-peranan pemerintah dalam pariwisata
1.4 Manfaat Penulisan
1. Bagi Mahasiswa
- Dapat mengetahui lebih jelas peranan-peranan pemerintah dalam pariwisata.
- Dapat memenuhi tugas dari pengantar pariwisata.
2. Bagi Masyarakat
- Untuk mengetahui peranan pemerintah dalam pariwisata terutama dalam penentuan ekonomi masyarakat dalam pariwisata
- Diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menentukan perputaran ekonomi pariwisata karena peranan pemerintah tersebut.
1.5 Ruang Lingkup
Runag lingkup yang akan dibahas dalam paper ini, hanya mengacu pada indikator atau tolak ukur dalam ekonomi pariwisata dan peranan pemerintah dalam pariwisata.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Lingkupan Kepariwisataan
Kepariwisataan dapat dipandang sebagai sesuatu yang abstrak. Secara khusus kepariwisataan dapat dipergunakan sebagai suatu alat untuk memperkecil kesenjangan saling pengertian di antara negara-negara yang sudah berkembang yang biasanya adalah negara-negara wisatawan atau negara “Pengirim Wisatawan” dengan negara-negara yang sedang berkembang yakni negara-negara kunjungan wisatawan atau negara “Penerima Wisatawan”.
Pada dasarnya bagian-bagian dari gejala pariwisata terdiri dari 3 unsur yakni : Manusia (unsur insani sebagai pelaku kegiatan pariwisata), Tempat (unsur fisik sebenarnya tercakup oleh kegiatan itu sendiri), dan Waktu (unsur tempo yang dihabiskan dalam perjalanan itu sendiri dan selama berdiam di tempat tujuan). Inilah unsur-unsur yang menjadi persyaratan terjadinya gejala pariwisata tersebut. Tetapi ada faktor kas lainnya yang dituntut untuk membedakan kegiatan pariwisata dari suatu kegiatan jalan-jalan “cuci mata” atau makan angin pada suatu saat tertentu.
Selain itu, ada faktor-faktor kas yang dimaksud bepergian, sifat sementara bebergian tersebut penggunaan fasilitas wisata dan yang dianggap paling penting yaitu faktor kenikmatan dan perasaan yang rileks berkreasi. Dari faktor tersebut, bukanlah faktor kepariwisataan yang mutlak, meskipun dalam beberapa hal kaidah kenikmatan dan rekreasi bukanlah tujuan utama kepergian mereka, melainkan orang yang berpariwisata berbisnis.
Segi lain pariwisata hendaknya dilihat dari sudut pandang negara penerima wisatawan. Didalam konteks ini pariwisata hendaknya dipandang sebagai suatu industri yang turut memberi andil dalam pembangunan sosial dan ekonomi, baik negara maju atau sedang berkembang, maka badan usaha dan organisasi tersebut harus dianggap sebagai suatu kesatuan industri, diantaranya : titik berat tulang punggung perekonomian dewasa ini sedang beralih dari industri klasik, zaman : Revolusi Industri, ini mempunyai dimensi-dimensi dan persepesi-persepesi yang bervariasi pula. Lagi pula pariwisata sebagai suatu sektor yang komplek, meliputi industri-industri dalam arti yang klasik, seperti misalnya industri kerajinan tangan dan industri cendra mata. Begitu juga penginapan dan transportasi secara ekonomi juga dipandang sebagai industri.
Definisi kalasik mengenai industri ini, sudah membuka jalan pendekatan secara lebih modern menuju suatu batasan arti bahwa indutri sebagai suatu kelompok badan usaha yang menghasilkan barang-barang secara lebih modern menuju suatu batasan arti bahwa industri sebagai suatu kelompok badan usaha yang menghasilkan barang-barang tertentu. Suatu industri dianggap oleh konsumen harus saling menunjang secara sempurna, walaupun secara fisik industri itu mungkin berbeda. Definisi itu dapat juga diperluas pengertiannya sehingga mencakup badan-badan usaha yang menghasilkan suatu jenis produksi melalui proses yang sama.
Apakah jasa-jasa termasuk pada kelompok pengertian industri atau tidak, pertanyaan ini hanya masalah sematik (arti kata) istilah industri itu. Mendesaknya kebutuhan dalam kehidupan ekonomi modern telah mengakibatkan begitu kompleksnya bidang produksi dan begitu bervariasinya aktivitas produksi sehingga pengertian kita mengenai apa yang dimaksud dengan istilah industri harus ditinjau kembali. Suatu produk apakah yang dapat dijamah atau tidak dapat dijamah, jika memenuhi kebutuhan tertentu manusia, haruslah dianggap sebagai suatu produk industri. Jika serangkaian suatu produk yang dihasilkan oleh berbagai badan usaha dan organisasi kerja menunjukan secara khusus bahwa fungsi mereka secara menyeluruh ada kaitan dan membuktikan kedudukan mereka di dalam kehidupan ekonomi, maka badan usaha dan organisasi tersebut harus dianggap sebagai suatu kesatuan industri.
2.2 Indikator Ekonomi Periwisata
Meskipun tidak terdapat hubungan langsung antara perubahan ekonomi nasional dengan pengembangan pariwisata , setidaknya perubahan ekonomi yang terjadi mengkondisikan perubahan kegiatan usaha pariwisata. Beberapa kendala ekonomi dapat mempengaruhi pengembangan yang diharapkan antara lain :
- Ketidakpastian pengendalian inflasi
- Pengangguran yang berkembang terus
- Proteksi yang mempengaruhi perdagangan valuta asing
- Devaluasi mata uang (atau revaluasi)
- Perubahan atas pajak / fiskal keberangkatan
Inflasi dapat mempengaruhi investasi pariwisata menjadi tinggi, karenanya harga jual daerahtujuan wisata menjadi mahal. Hal ini dapat mempengaruhi arus kunjungan wisatawan. Kenaikan bahan bakar minyak yang tidak terkendali (krisis energi) menyebabkan banyak perusahaan penerbangan menghentikan operasinya, karenanya banyak wisatawan yang tidak terangkut menuju daerah tujuan wisata. Unsur lain yang mempengaruhi pengambangan pariwisata, adanya issue yang menyatakan pengembangan pariwisata akan merusak kelestarian lingkungan alam, sosial dan budaya. Untuk hal tersebut setiap upaya pengembangan pariwisata hendaknya dimulai dengan membuat Analisa Dampak lingkungan terlebih dahulu. Kegiatan ini akan meningkatkan biaya pengembangan pariwisata tersebut.
2.3 Peranan Pemerintah Dalam Pariwisata
1. Peranan Pemerintah dalam Ekonomi Pariwisata
Dalam dasawarsa terakhir ini banyak negara berkembang menaruh perhatian yang khusus terhadap industri pariwisata. Hal ini jelas kelihatan dengan banyaknya program pengembangan kepariwisataan di negara tersebut. Negara yang satu seolah-olah hendak melebihi negara yang lain untuk menarik kedatangan lebih banyak wisatawan, lebih banyak tinggal dan lebih banyak menghamburkan uangnya. Sayang bahwa banyak program kurang masak dipertimbangkan, khususnya mengenai keuntungan yang akan diperoleh apakah lebih besar daripada perusakan yang ditimbulkannya. Dalam hal mencari tempat-tempat rekreasi ada kecendrungan untuk menjadikan cahaya matahari dan laut untuk menjadi daya tarik wisata. Dengan cara demikian potensi yang dimiliki dapat dikembangkan sebagai aktivitas perekonomian dalam membangun kepariwisataan menjadi sesuatu yang mudah untuk dapat menghasilkan devisa yang sifatnya quick yielding.
Disamping itu kita mengetahui, bahwa bahan baku industri pariwisata tidak akan pernah habis-habis, sedangkan bahan baku industri lain terbatas. Untuk menggalakkan pembangunan perekonomian dengan suatu pertumbuhan yang berimbang kepariwisataan dapat diharapkan memegang peranan yang menentukan dan dapat dijadikan sebagai katalisator untuk mengembangkan pembangunan sektor-sektor lain secara bertahap. Seperti terjadi pada sektor lain, kebijakan pemerintah pada sektor pariwisata ada yang memberikan dampak langsung dan ada pula yang memberikan dampak tidak langsung. Selain dari hal diatas ada kemungkinan suatu kebijakan ekonomi pemerintah memberikan dampak langsung pada sektor lain tetapi dapat memberikan dampak tidak langsung bagi sektor pariwisata. Tujuan pokok dari kebijakan ekonomi pemerintah terhadap pariwisata adalah untuk memaksimalkan kontribusi pariwisata terhadap ekonomi nasional. Tujuan kontribusi ini termasuk :
(a) Optimalisasi kontribusi dalam neraca pembayaran
(b) Menyiapkan perkembangan ekonomi regional dan neraca pembayaran regional.
(c) Menyiapkan tenaga kerja
(d) Peningkatan dan pendistribusian pendapatan.
(e) Kontribusi terhadap kesejahteraan sosial
(f) Memaksimalkan peluang pendapatan fiscal
Di dalam pengembangan pariwisata harus merupakan pengembangan yang berencana secara menyeluruh , sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi, sosial dan cultural. Perencanaan tersebut harus mengintegrasikan pengembangan pariwisata kedalam suatu program pembangunan ekonomi, fisik, dan sosial dari suatu negara. Di samping itu, rencana tersebut harus mampu memberikan kerangka kerja kebijakan pemerintah, untuk mendorong dan mengendalikan pengembangan pariwisata. Peranan pemerintah dalam mengembangkan pariwisata dalam garis besarnya adalah menyediakan infrastuktur (tidak hanya dalam bentuk fisik), memperluas berbagai bentuk fasilitas, kegiatan koordinasi antara aparatur pemerintah dengan pihak swasta, pengaturan dan promosi umum ke luar negeri. Tidak dapat dipungkiri bahwa hampir diseluruh daerah Indonesia terdapat potensi pariwisata, maka yang perlu diperhatikan adalah sarana transportasi, keadaan infrasruktur dan sarana-sarana pariwisata. Pemerintah dalam pariwisata digambarkan sebagai berikut :
REGULASI
Lisensi, perencana, klasifikasi system, pengupahan
PENERIMAAN
Pajak, Retribusi
PENGELUARAN
Infrastruktur, Investasi, bantuan, pinjaman
REDISTRIBUSI
Pajak, kesejahteraan, pelatihan
EKONOMI
Pemasok Konsumen
2. Pajak dalam Pariwisata
Banyak pemerintah memanfaatkan pariwisata sebagai :
- Sumber pendapatan
- Sumber biaya bagi sektor lain.
Tetapi di beberapa negara pariwisata masih tidak menonjol aktivitas kegiatan sehingga peranan dalam perolehan pendapatan tidak terperhatikan. Sebaliknya dalam rangka otonomi daerah , pariwisata banyak diandalkan sebagai unsure utama dalam PAD. Pajak dalam pariwisata bisa dalam bentuk :
- Pajak atas produk pariwisata biasa dalam bentuk
- Pajak dibebankan kepada konsumen yang bertindak sebagai wisatawan
- Pajak dibebankan kepada pemakai jasa pariwisata.
Beberapa negara mengatur pajak atas lalu lintas perjalanan terutama untuk perjalanan keluar.
- Indonesia menerapkan pembayaran fiskal (hakekatnya sama dengan pajak/bagi warga negaranya yang bepergian keluar)
- Paraguay dann Venezuela memberlakukan pajak kedatangan (arrival tour) bagi semua wisatawan.
- Hampir semua negara memberlakukan pajak keberangkatan (departure tax) dalam bentuk airport tax / harbour tax.
3. Pengeluaran Pemerintah dalam Pariwisata
Dari satu sisi pemerintah memperoleh pendapatan dari pariwisata, tetapi disisi lain pemerintah banyak mengeluarkan untuk pariwisata. Tiga pengeluaran besar pemerintah bagi pariwisata adalah :
- Investasi dan pemeliharaan infrastruktur
- Fasilitas pengembangan pariwisata
- Pemasaran pariwisata
Investasi infrastruktur pada umumnya disiapkan pemerintah bagi kepentingan ekonomi seluruh sektor tidak hanya sektor pariwisata saja. Hanya bagian kecil dalam aktivitas pariwisata infrastrukturnya dibangun oleh sektor pariwisata. Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah mendukung sepenuhnya pengembangan pariwisata, karena melihat akan tumbuhnya pendapatan dari kegiatan pariwisata yang terwujud dari adanya pengembangan tersebut. Untuk ini pemerintah akan memberi bantuan pengeluaran bagi pengembangan pariwisata tersebut. Pengeluaran pemerintah dalam pengembangan pariwisata :
a. Pengeluaran langsung :
- Subsidi / bantuan
- Partisipasi pemerintah dalam menyeimbangkan pembangunan
- Bunga Bank
- Bantuan bagi penelitian
- Bantuan bagi pendidikan dan pelatihan
b. Reduksi dari reabilitas
- Reduksi pajak
- Bebas – pajak bagi barang / jasa tertentu
c. Jaminan / Garansi
- Jaminan atas pinjaman komesrsial
- Jaminan ijin atas pekerja asing
Pengeluaran bagi pemasaran pariwisata yang dikerjakan pemerintah, antara lain untuk :
- Riset dan kegiatan pemasaran (NTO)
- Public Relation
- Iklan dan promosi lainnya
- Komunikasi dan distribusinya
- Pengembangan produk
4. Pengawasan Ekonomi Dalam Pariwisata
Pemerintah turut campur dalam sektor pariwisata untuk tujuan perlindungan terhadap konsumen dengan membuat peraturan (memperbaiki peraturan lama / melakukan deregulasi) menyangkut :
a. Peraturan perlindungan terhadap konsumen
b. Peraturan tentang keteraturan pemasaran
Peraturan tersebut diatas mengemukakan jaminan atas :
- Pemasok barang / jasa
- Kuantitas barang / jas serta uang yang diperdagangkan
- Harga yang diciptakan
- Kondisi barang / jasa yang diperdagangkan
- Pembayaran (perlindungan atas pembayaran dimuka)
- Lisensi usaha berfungsi sebagai perlindungan konsumen
- Klasifikasi fasilitas akomodasi
- Pengaturan harga atas pasokan produk
Deregulasi dalam pariwisata (perjalanan) ini memberikan dampak yang bermanfaat bagi konsumen dalam hal :
- Penurunan tarif transportasi (udara) dengan penurunan biaya promosi, membuat konsumen lebih bergairah mengadakan perjalanan.
- Integrasi antar perusahaan perjalanan atau integrasi antar perusahaan perjalanan dengan perusahaan komponen paket wisata lainnya akan menimbulkan suatu produk yang bersaing dengan produk paket wisata biasa.
- Peraturan subsidi silang antar rute penerbangan dengan rute penerbangan yang tidak menguntungkan akan menyebabkan keberlangsungan operasi penerbangan bagi kedua rute tersebut.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pemaparan paper di atas dapat disimpulkan, sebagai berikut :
1. Meskipun tidak terdapat hubungan langsung antara perubahan ekonomi nasional dengan pengembangan pariwisata , setidaknya perubahan ekonomi yang terjadi mengkondisikan perubahan kegiatan usaha pariwisata.
2. Peranan-peranan Pemerintah dalam pariwisata, adalah sebagai berikut :
a. Peranan Pemerintah dalam ekonomi pasar
b. Pajak dalam pariwisata
c. Pengeluaran Pemerintah dalam pariwisata
d. Pengawasan Pemerintah dalam pariwisata.
3. Pariwisata dapat dipandang sebagai industri dalam lingkupan kepariwisataan yang menunjang perekonomian dalam pembangunan.
3.2 Saran-Saran
Dengan telah diketahuinya peranan pemerintah dalam kepariwisataan, maka diharapkan segenap pelaku-pelaku pariwisata, khususnya di Indonesia agar menaati dan memperhatikan kebijakan-kebijan pemerintah dalam hubungannya dengan pariwisata sebagai salah satu industri di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Wahab,S. “Manajemen Kepariwisataan”. Penerbit PT. Pradnya Paramita. Jakarta