
Rp 1.800 triliun Utang Indonesia Hasil Penipuan?

Akhirnya Harga BBM Dinaikkan
Uang logam pecahan 850.000
Bersamaan dengan itu, muncul uang pecahan 300.000
Bergambar Presiden Soeharto sedang berbicara dengan rakyat. Terbuat dari emas seberat 17 gram. Dicetak sebanyak 3000 keping.
Ini dibuat untuk menyambut Indonesia Emas (1995).
BI Luncurkan Uang Kertas Pecahan 2000 Rupiah
Pejabat sementara (Pjs.) Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom, didampingi Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengedaran uang S. Budi Rochadi, Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, secara resmi meluncurkan uang kertas baru pecahan Rp 2.000 tahun emisi 2009 sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia, pada Kamis (9/7), di Banjarmasin.
“Penerbitan uang kertas emisi baru tersebut merupakan implementasi kebijakan Bank Indonesia di bidang pengedaran uang yaitu untuk memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan dalam kondisi yang layak edar,” demikian sambutan Pjs. Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom, seperti dirilis dalam situs resmi BI.
Uang pecahan baru tersebut bergambar Pangeran Antasari, Pahlawan Nasional asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan gambar bagian belakang Tarian Adat Dayak.
Uang tersebut akan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah mulai tanggal 10 Juli 2009. Pemilihan gambar pada uang tersebut mengacu kepada desain uang kertas sebelumnya yang bertemakan Pahlawan Nasional. Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para pahlawan dan untuk turut serta melestarikan budaya bangsa.
Uang kertas baru pecahan Rp 2.000 berwarna dominan abu-abu dengan unsur pengaman berupa tanda air bergambar Pangeran Antasari dengan benang pengaman yang tertanam di kertas uang dan bertuliskan BI2000 berulang-ulang, yang akan memendar merah di bawah sinar ultraviolet.
Uang kertas pecahan baru ini juga mengakomodasi kebutuhan para tuna netra dengan menyediakan kode tertentu (blind code) di samping kanan bagian muka uang, yaitu berupa kotak persegi panjang yang dicetak secara intaglio.
Selain itu, seperti pada saat mengeluarkan uang kertas baru pecahan Rp 100.000 dan Rp 20.000 tahun emisi 2004, serta Rp 50.000 dan Rp 10.000 tahun emisi 2005, Bank Indonesia juga mengeluarkan Uncut Banknotes Rp 2.000 (uang khusus yang belum dipotong/uang bersambung) sebanyak 4.700 lembaran dengan jenis uang bersambung masing-masing berisi 2 bilyet, 4 bilyet dan 50 bilyet.
Sebagai benda koleksi, Uncut Banknotes ini lazim dikeluarkan di berbagai negara sebagai penerbitan uang khusus.
Banjarmasin Pos
Kebangkitan Ekonomi Islam
Semua dasar dari ciri masyarakat Kapitalisme modern seperti yang kita sekarang telah diciptakan dan ada di masyarakat Islam yang hidup di antara abad 8 sampai 12. Ini yang kemudian diimpor oleh Barat dan menjadi cikal bakal ekonomi Kapitalisme modern seperti yang kita lihat sekarang.
Dan jauh sebelum itu pada zaman Rasulullah SAW pasar bebas sengaja diciptakan oleh Rasullullah. Untuk membuat pasar alternatif yang sebelumnya dimiliki oleh kaum Yahudi. Dalam perjalanannya pasar ini mampu mengalahkan pasar Yahudi karena pada pasar tersebut para pelaku-pelakunya terkenal dengan akhlaknya (tidak curang, jujur, dan sebagainya), di samping keburukan-keburukan pasar dan pelaku pasar Yahudi.
Bisa kita katakan bahwa Kapitalisme sudah lama belajar dari Islam. Dan mungkin hal ini yang menyebabkan daya tahan (endurance) Kapitalisme lebih lama dari Sosialisme yang sudah collapse sebelumnya. Sehingga tidaklah begitu mengejutkan ketika Kapitalisme dan Sosialisme belajar dari keindahan ekonomi syariah, terinspirasi darinya, dan mengubah wajahnya menjadi sistem ekonomi yang lebih mendekati nilai-nilai syariah.
Namun, sayangnya uji validitas empiris (empirical validity) dari "Ekonomi Syariah Modern" yang dimulai tahun tujuh puluhan belum dapat memenuhi kebutuhan perincian mekanisme kerja dari ekonomi Syariah.
Terlepas dari itu semua menunjukkan kepada kita bahwa ada kerja kita yang belum selesai. Perkembangan Islamic banking and Finance yang cukup pesat pada saat ini tidaklah menggambarkan mekanisme kerja yang cukup detail dari Ekonomi syariah. Justru perkembangan yang sangat pesat ini menyisakan gap yang sangat jauh dari Ekonomi Syariah.
Ekonomi Syariah belum selesai menyentuh syarat-syarat untuk menuju tahapan implementasi kemudian menjadikan ia sebagai sistem yang menggantikan sistem ekonomi konvensional. Ekonomi Syariah masih berbicara di ranah-ranah prinsip dan teori dan belum untuk me"nabrakkan"nya ke ranah-ranah empiris.
Saatnya Uji Validitas
Oleh karena itu mari kita ukur kesiapan Ekonomi Syariah untuk menggantikan sistem yang hampir "collapse" ini dengan menguji validitasnya sehingga ekonomi Syariah memang pantas dan menjadi sistem ekonomi yang ditunggu selama ini. Ada dua ujian menurut penulis yang harus dilewati agar sistem ekonomi Syariah ini bisa menggantikan sistem ekonomi konvensional.
Pertama, uji kaidah dan definisi. Istilah-istilah ekonomi dalam ekonomi Syariah memiliki kaidah, definisi, makna, dan ukuran berbeda dengan ekonomi konvensional. Walaupun belum tentu istilah ekonomi dalam ekonomi Syariah dan ekonomi konvensional berbeda namun harus dimaklumi bahwa ada perbedaan definisi, makna, dan ukuran yang pasti ada.
Seperti makna dalam istilah kemajuan, kesejahteraan, pertumbuhan, pengangguran, kemiskinan, bahkan tidak menutup kemungkinan istilah-istilah yang berkaitan masih dipengaruhi mengunakan definisi, makna dan ukuran ekonomi konvensional.
Oleh karena itu, jika ekonomi Islam mampu merumuskan dan menempatkan istilah-istilah ekonomi berdasarkan kaidah, definisi, makna, ukuran, konsepsi, dan aplikasi, maka Ekonomi Syariah lulus ujian pertama. Namun sepertinya tugas merumuskan dan juga menempatkan istilah ini belum selesai.
Seorang teman memberikan gambaran yang cukup jelas tentang ini. Beliau memberikan contoh yang paling mudah dan cukup relevan. Contoh tersebut adalah kerancuan menggunakan istilah investor dalam dunia keuangan.
Banyak kalangan sudah menisbahkan sesiapa, baik individu maupun unit bisnis, yang "bermain" di pasar keuangan adalah investor. Padahal harus dibedakan siapa genuine investor dan siapa speculator berdasarkan motif mereka terjun di pasar. Karena efek aktivitas investor dan speculator pada akhirnya akan berefek beda terhadap pasar.
Investor akan lebih berefek pada pengembangan volume ekonomi yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Sementara speculator yang menggelembungkan pasar keuangan lebih berpengaruh positif dengan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kondisi perekonomian sebuah Negara. Tidak pada perekonomian riilnya.
Kenyataannya perilaku dominan dari pelaku pasar di sektor keuangan ini bukanlah berinvestasi dalam definisi genuine-nya. Perilaku yang jelas terlihat adalah aktivitas berspekulasi untuk mencari monetary gain dari pergerakan harga produk-produk keuangan, stocks, bonds, dan derivatives.
Kedua, uji rasionalitas dalam tataran operasional. Sungguh sangat menarik ketika kita berbicara tentang kebijakan intervensi pasar. Ada sebuah pesan "jangan coba-coba melawan pasar sekarang."
Ini juga mengindikasikan sebuah tugas lain yang belum selesai bagi para pejuang ekonomi syariah untuk menjelaskan bagaimana rasionalitas dari ma'kud alaih (ada uang ada barang), peredaran uang akhirnya hanya ditentukan dengan kecepatan aktivitas pemenuhan kebutuhan manusia (sektor riil) yang terbatas tadi. Pertanyaannya, siapa yang berhak menentukan seberapa banyak jumlah barang dan jasa yang diproduksi?
Kemudian hal ini akan sampai pada konsep pembatasan hawa nafsu yang membawa konsekuensi pada adanya rasionalitas minimalis yang berbeda dengan prinsip maksimasi di ilmu ekonomi konvensional. Bisa saja kemudian kita berkata bahwa dalam sistem ekonomi syariah perusahaan tidak akan selalu mengejar keuntungan setinggi yang dia dapat dan individu tidak terdorong untuk mencapai kesejahteraan sepanjang yang dia mampu kejar.
Dan ketika hal ini belum selesai, ditambah lagi dengan contoh lain rasionalitas Ekonomi Syariah tentang pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan akibat dari eksploitasi yang berlebihan untuk pembangunan ekonomi bisa jadi sama sekali dilarang dan tidak akan ditemukan dalam sistem ekonomi Syariah. Tetapi, akan muncul pertanyaan, adakah Bukti yang telah mampu mendukung berjalannya sistem ekonomi seperti yang disebut di atas?
Setiap rasionalitas apa pun yang kita teriakkan dari ekonomi syariah harus teruji di tataran operasional. Wujudnya adalah mekanisme kerja detail tadi. Sehingga diterima oleh "pasar" dan seluruh pelaku-pelaku yang berhubungan dengannya.
Gambaran untuk hal ini yang paling mudah dipahami dan cukup relevan adalah ketika tingkat margin Bank Syariah lebih mahal dibandingkan dengan tingkat bunga. Sehingga pada saat itu muncul sebuah statement "biar mahal asal Syariah." Tapi, dalam perjalanannya seberapa kuat rasionalitas ini bertahan, toh akhirnya Bank Syariah sulit berkembang karena hal ini. Artinya rasionalitas ini tidak laku di pasar. Ini tugas berat!
ada satu sikap yang juga harus dilakukan. Sikap ini adalah ajaran Islam yang sangat solutif dalam menjawab uji-uji yang ada di atas. Sikap tersebut adalah "Berilah yang Terbaik!" Karena "manusia terbaik di antaramu adalah manusia yang mermanfaat bagi manusia lain". Maka tentu saja baik individu maupun kolektif termasuk unit bisnis akan berusaha memaksimalisasi kemanfaatan dirinya dari sebanyak mungkin sumber daya ekonomi yang dimilikinya.
Kapitalisme boleh belajar dari Islam kemudian mengubah bentuknya menjadi sistem ekonomi yang memiliki nilai-nilai syariah tanpa harus menyebutkan ini adalah ekonomi syariah. Itu terserah mereka. Akan tetapi kita sebagai orang yang memiliki keyakinan dan ideologi itu sendiri akankah menerima saja tanpa menggali lebih dalam mutiara-mutiara yang indah ini untuk dijual dan tentu saja akan laku di "pasar"?
Pastinya kita tidak mau. Kemudian kita juga tidak mau untuk menjadi Follower saja. Usaha-usaha para "Ekonom Syariah Moderen" yang dimulai tahun tujuh puluhan masih belum selesai. Kitalah para pejuang ekonomi syariah yang akan melanjutkan dan berusaha menyelesaikan pekerjaan yang belum selesai ini. Tentunya dengan ilmu, amal, dan kesabaran yang tinggi untuk terus belajar.
Seorang teman juga pernah berkata bahwa perjuangan menegakkan ekonomi Syariah ini sama dengan perjuangan Da'wah Islam itu sendiri sehingga kita tidak tahu sampai kapan perjuangan ini akan berakhir.
Perjuangan Masih panjang
Para pejuang-pejuang ekonomi Islam harus bekerja dua kali lipat atau minimal sama dengan para Kapitalis yang sedang membangun dan mempertahankan sistem ekonominya.
Segeralah memberi manfaat bagi masyarakat umum dan ummat sehingga keyakinan mereka pada sistem Ekonomi Islam bukan hanya berhenti pada tahapan ideologis yang kadang bertentangan dengan situasi riil dilapangan (baca: tidak laku dipasar). Tapi, juga betul-betul membawa kesejahteraan bagi mereka sebagai mana Islam yang Rahmatan lil a'lamin. Wallahu’alam.
Perkiraan Standar Gaji Menurut Level dan Posisi Kerja
Penghasilan yang layak dan nafkah yang memadai tentu saja tidak lepas dari standard gaji atau penghasilan yang Anda terima setiap bulannya. Lalu berapa standard gaji untuk setiap level yang berlaku di dunia kerja Indonesia? Berikut adalah daftar standard gaji yang kira-kira menggambarkan besaran pendapatan yang diterima oleh para pekerja dan manajer di tanah air setiap bulannya.
Fresh Graduates/Entry Level. Kisaran Standard Gaji Rp 2 – 3 juta/bulan
Dalam sepuluh tahun terakhir, besaran gaji para fresh graduates (lulusan S-1) tampaknya tidak bergerak naik secara signifikan. Penyebabnya sederhana : supply cenderung jauh lebih tinggi dibanding demand; sehingga buyer (perusahaan) memiliki keleluasaan untuk memberikan gaji yang relatif rendah. Meski demikian sejumlah perusahaan multi nasional kini memberikan gaji bagi para fresh graduate-nya pada angka Rp 4 juta/bulan; sementara Bank Indonesia sejauh yang saya tahu, telah memberikan gaji Rp 5 juta/bulan untuk para lulusan sarjana baru yang bekerja untuk mereka. Namun demikian, masih banyak juga lulusan sarjana S-1 baru yang mendapat gaji sebanding dengan UMR alias sekitar Rp 1 jutaan saja per bulan.
Asisten Manajer. Kisaran Standard Gaji Rp 5 – 8 juta/bulan
Jika Anda sudah bekerja di kantor Anda selama 3 – 5 tahun, selayaknya Anda sudah menduduki posisi ini. Dan itu artinya Anda bisa mendapatkan income sekitar Rp 5 – 8 jutaan per bulannya. Kalau sudah bertahun-tahun Anda tetap saja menjadi staf biasa dan tak pernah kunjung naik posisinya ke level ini, ya Anda bisa mulai melakukan sejumlah manuver untuk membuat perjalanan karir tidak menjadi stagnan selamanya. Sebab kalau ndak pernah naik posisinya, gaji Anda ya juga ndak akan naik-naik (sementara harga semangkuk lontong sayur rasanya terus bergerak naik).
Manajer/Kepala Bagian. Kisaran Standard Gaji Rp 10 – 15 juta/bulan
Dalam kurun waktu 7 – 10 tahun bekerja, selayaknya Anda sudah bisa berada pada posisi ini. Kisaran gaji untuk posisi ini adalah Rp 10 – 15 juta, meski ada sejumlah perusahaan yang memberikan gaji hingga Rp 20 juta/bulan untuk para manajernya. Namun sejumlah bank nasional, seperti Bank BNI misalnya, memberikan gaji sekitar Rp 12 – 14 jutaan/bulan kepada para manajernya.
Selain gaji yang cukup tinggi, karyawan pada posisi ini biasanya akan mendapatkan car ownership program (program kepemilikan mobil). Dulu, perusahaan tempat saya bekerja memberikan bantuan gratis sebesar 70% dari harga mobil; dan sang manajer hanya memberikan alokasi dana 30 % saja, untuk bisa mendapatkan sebuah mobil sekelas Kijang Innova atau Honda City.
Manajer Senior/General Manajer/VP. Kisaran Standard Gaji Rp 20 – 30 juta/bulan
Minggu lalu disela-sela memberikan workshop kepada sebuah perusahaan perkebunan besar di Medan, saya berbincang-bincang dengan salah satu pesertanya yang kebetulan berposisi sebagai Manajer Senior. Ia bilang kalau ia memperoleh gaji sebesar Rp 25 juta/bulan. Dan ajaibnya, karena limpahan harga komoditi yang melonjak di tahun lalu, ia bilang tahun ini perusahaannya akan memberikan bonus 8 kali gaji (!) kepada seluruh karyawannya. “Alhamdulilah pak Yodhia….”, ujarnya dengan wajah sumringah. Halah, bagaimana ndak sumringah, wong sebentar lagi mau mendapat rezeki sebesar Rp 200 juta kontan.
Division Head/Executive VP/Direktur/Direktur Utama. Kisaran Standard Gaji Rp 50 juta – 100 juta/bulan
Dengan kisaran gaji seperti itu, pendapatan para direktur/division head/EVP berarti hampir sama dengan gaji seorang pilot senior Boeing 747 Jumbo di maskapai Garuda Indonesia (sebab gaji pilot senior untuk rute internasional di Garuda adalah Rp 90 juta/bulan).
Business Owner. Kisaran Standard Gaji : Unlimited
Nah, kalau Anda merasa ndak mampu menjadi manajer atau senior manajer, dan karirnya begitu-begitu saja; mengapa tidak memutuskan memulai usaha sendiri dan menjadi seorang business owner? Sebab dengan posisi itu, potensi gaji atau pendapatan Anda bersifat unlimited (tidak terbatas). Sebab Anda sendiri yang dengan bebas bisa menentukan berapa besar pendapatan yang layak Anda terima.
Daftar pengusaha Yang Menjadi Donatur Capres-Cawapres 2009-2014
Kondisi iklim diatas telah berlangsung cukup lama,bahkan di perkirakan peran Pengusaha sebagai faktor penentu sebuah kemenangan telah ada sejak manusia mengenal demokrasi dalam memilih pimpinannya, tanpa Pengusaha sebagai pendukung utama seorang calon Presiden atau Capres niscaya akan merepotkan kampanye yang diadakannya,apalagi jika ingin mensosialisasikan dirinya secara menyeluruh dan kontinyu.
Ya biaya yang dibutuhkan untuk itu tidaklah sedikit,jika kita meruntut perjalanan pemilihan seseorang untuk menjadi Presiden di negara Indonesia tercatat dana kampanye yang dibutuhkan jumlahnya puluhan hingga ratusan miliar rupiah,bahkan tersiar kabar untuk pemilihan Presiden periode 2009-2014 yang akan dimulai ini,setiap Capres menganggarkan biaya minimal 200 Miliar !
3 Calon Presiden di pemilihan Presiden Indonesia 2009 ini,bukanlah orang-orang yang tidak mempunyai pengalaman ,ketiganya pernah merasakan bagaimana tingkat persaingan dan dana yang dibutuhkan 5 tahun yang lalu,mereka sadar betul bahwa biaya kampanye yang dibutuhkan tidaklah sedikit.
Untuk mengantisipasi dana kampanye yang tak murah itu,mereka dan team suksesnya jauh waktu telah melobby para pengusaha untuk dijadikan sebagai penyandang dana atau Donatur Kampanye,lihatlah contoh bagaimana SBY hadir ditengah-tengah acara pertemuan Pengusaha asal Quangxi Cina,kehadirannya tentunya mempunyai maksud politis terutama dalam menggalang dana untuk kesuksesan kampanyenya.
Namun jika sahabat memperhatikan tingkah polah Politikus yang ingin berkolaborasi dengan Pengusaha ada hal janggal atas kesepakatan politk ini,ternyata Pengusaha itu bukan saja pintar mencari uang namun juga lihai berpolitik,tidak percaya??
Perhatikan data Pengusaha yang menjadi Donatur para Presiden dibawah ini,ternyata mereka membagi dananya secara merata,seperti misalkan si anak atau istri mendukung Presiden A,lalu si Bapak atau Suami mendukung Presiden B atau C,inilah 21 Pengusaha Besar Donatur Calon Presiden :
A. Para Pengusaha Donatur bagi Capres SBY-Budiono
1. Alim Markus (Maspion)
2. Antony Salim (Salim Group)
3. Franky O.Wijaya (Sinar Mas)
4. Tommy Winata (Artha Graha)
5. Aguan atau Sugianto Kusuma(JHD)
6. Herman A.Kusumo (Tambang)
7. Hartati Murdaya (Berca)
8. Anindya Bakrie (group Bakrie),
Dan Beberapa pengusaha Kadin
B. Para Pengusaha Donatur bagi Capres Megawati-Prabowo
1. Hashim Djojohadikusumo (Tirtamas Group)
2. Gunadi Sinduwinata (Indomobil)
3. Hariyadi Sukamdani ( Hotel Sahid)
4. Rini Mariani Sumarno (Kanzen Motor)
5. Murdaya Poo (Berca,Metropolitan Kentjana)
C. Para Pengusaha Donatur bagi Capres Jusuf Kalla-Wiranto
1. Erwin Aksa (Bosowa Group)
2. Sofjan Wanandi (Gemala/Pakerti Yoga Group),
3. Tito Sulistio (Mitra Rajasa)
4. Benny Sutrisno(Apac Group)
5. Siswono Yudhohusodo ( Bangun Tjipta Group),
6. Aburizal Bakrie (Bakrie Group),
Beberpa pengusaha Kadin (Data Pengusaha diatas dari sumber kontan)
Kolaborasi antar Penguasa dan Pengusaha sangat lazim dilakukan dihampir disetiap negara,namun ada yang terbuka dan tercatat resmi tetapi banyak yang sembunyi-sembunyi dan rahasia,kontrak politik adalah upah bagi Pengusaha.
Nah jika ini yang terjadi alamat perekonomian negara hanyalah milik para Pengusaha yang telah memenangkan kampanye Presidennya,rakyat hanyalah sebagai alat sedangkan hasil alam adalah modal utama yang dikeruknya,lalu bagaimana dengan Indonesia?
Sistem Ekonomi Perbankan Syariah
BEBERAPA PRINSIP/HUKUM YANG DIANUT OLEH SISTEM PERBANKAN SYARIAH ANTARA LAIN :
1. Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
2. Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
3. Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
4. Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
5. Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.
SEJARAH PERKEMBANGAN BANK SYARIAH DI INDONESIA
Perbankan syariah di Indonesia, pertama kali dipelopori oleh Bank Muamalat Indonesia yang berdiri pada tahun 1991. Bank ini pada awal berdirinya diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta mendapat dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Pada saat krisis moneter yang terjadi pada akhir tahun 1990,bank ini mengalami kesulitan sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba.
Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah.
Prinsip kerja bank syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
Pengertian pertumbuhan ekonomi harus dibedakan dengan pembangunan ekonomi.Dalam makalah pertumbuhan ekonomi ini,penulis ingin menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi hanyalah merupakan salah satu aspek saja dari pembangunan ekonomi yang lebih menekankan pada peningkatan output agregat khususnya output agregat per kapita.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional.
Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya.
Indikator yang digunakan untuk menghitung tingkat Pertumbuhan Ekonomi
* Tingkat Pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto)
* Tingkat Pertumbuhan PNB (Produk Nasional Bruto)
Dalam praktek angka, PNB kurang lazim dipakai, yang lebih populer dipakai adalah PDB, karena angka PDB hanya melihat batas wilayah,terbatas pada negara yang bersangkutan.
Perbedaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
* Pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur perekonomian.
* Pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan
Persamaan Pembangunan Ekonomi dengan Pertumbuhan Ekonomi
* Kedua-duanya merupakan kecenderungan di bidang ekonomi.
* Pokok permasalahan akhir adalah besarnya pendapatan per kapita.
* Kedua-duanya menjadi tanggungjawab pemerintah dan memerlukan dukungan rakyat.
* Kedua-duanya berdampak kepada kesejahteraan rakyat.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi
1. Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
2. Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4. Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
5. Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
PERTUMBUHAN MODAL
Teori pertumbuhan modal fisik
Ada sedikit keraguan bahwa investasi pada modal fisik dan manusia, yang secara mendasar dibiayai oleh simpanan domestic adalah penting untuk memproses pembangunan ekonomi. Capaian pendidikan adalah kandungan dalam the Human Development Index yang membuat akumulasi dari modal manusia secara per bagian bersinonim dengan pembangunan sesuai dengan penilaian ini.
Pencapaian pendapatan per kapita yang tinggi tanpa akumulasi dari infrastruktur, penanaman dan perlengkapan yang modern sangatlah tidak mungkin, ketiadaan macam-macam kekayaan mineral yang berada pada sebagian kecil Negara-negara pengekspor minyak diantara peringkat pendapatan tertinggi.
Jika atau tidak simpanan dan investasi bermain memimpin peran pada pembangunan, melayani sebagai “penggerak pertumbuhan” yang pada sisi lainnya menjadi sumber kontroversi sejak dulu atas pembangunan ekonomi.
Kontroversi berpusat pada peran simpanan terhadap investasi keuangan pada modal fisik. W. Arthur Lewis mengatakan “pusat masalah pada teori pembangunan ekonomi adalah memahami masalah proses oleh komunitas yang belum lama ini menabung dan berinvestasi 4% atau 5% dari pendapatan nasionalnya, atau kurang dari itu, yang mengubah perilaku hal itu sendiri ke dalam ekonomi, dimana simpanan sukarela beralih 12%-15% dari pendapatan nasional atau lebih.”
Albert Hirschman mengambil langkah kebalikan Dari hal di atas, mendebat bahwa jika terdapat kesempatan untuk proyek yang meguntungkan, keperluan dana yang dapat diinvestasikan akan terbentuk. Simpanan tidak dapat menciptakan beberapa kesempatan, dan akan menjadi tidak berharga dengan ketiadaannya.
Diluar pembangunan ekonomi, penerimaan nasehat dari teori pertumbuhan adalah untuk beberapa tahun bahwa simpanan tidak dapat menjadi penggerak pertumbuhan karena hasil yang terus menurun pada investasi di modal fisik. Ketika cadangan dari modal fisik meningkat , tingkat bunga pengembalian investasi tidak dapat dielakkan, jatuh secara perlahan, dimana insentif untuk simpanan lebih lanjut telah dihapus.
Kekecualian, menghemat populasi hanya dapat mengundurkan sesuatu yang tidak dapat dielakkan sampai tercapainya cadangan yang lebih tinggi daripada modal per kepala. Pada jangka panjang kecenderungan menabung hanya dapat mempengaruhi tingkat pendapatan per kapita, tidak tingkat pertumbuhan.
Penggerak pertumbuhan mengambil alih untuk menyempurnakan teknologi, dimana dipertimbangkan sebagai factor eksogen terhadap proses penyimpanan dan investasi. Ketidakberdayaan simpanan, memperluas kebijakan pemerintah. Kebijakan dapat mempengaruhi tingkat pertumbuhan pendapatan per kapita hanya jika hal itu dapat mempengaruhi tingkat kemajuan teknologi.
Kedatangan dari “factor teori pertumbuhan dari dalam” dijabarkan pada bagian I.C., mengubah pesan dari teori pertumbuhan memperhatikan simpanan dan kebijakan. Akumulasi dari modal manusia dan modal fisik menembus simpanan yang diperdebatkan untuk digabung dengan akumulasi ilmu pengetahuan yang mencegah penurunan hasil. Tanpa penurunan hasil, simpanan dan investasi dapat mengubah tingkat pertumbuhan.
Perdebatan antara hasil menurun lawan hasil konstan atau hasil meningkat, dan antara factor eksogen lawan factor endogen teori pertumbuhan, adalah relevansi yang dipertanyakan pada pembagunan ekonomi. Satu yang dapat diperdebatkan bahwa tingkat modal per kepala pada Negara kurang maju adalah sangat rendah dimana teori hasil yang menurun tidak diterapkan, ketika mereka berkaitan dengan beberapa Negara maju.
Easterly, Kremer, Pritchett, dan Summers state mengatakan “Jika Negara-negara jauh dari Steady State, model pada beberapa karakteristik Negara menentukan pendapatan tampak sama dengan hal itu dimana karakteristik
Negara menentukan tingkat pertumbuhan.” Sekalipun demikian, pembangunan teori pertumbuhan endogenous memberikan dasar intelektual baru yang kuat terhadap posisi di dalam pembangunan ekonomi, dimana simpanan adalah penggerak pertumbuhan dan tingkat pertumbuhan dapat dirubah oleh kebijakan yang mempengaruhi insentif untun menabung. Model AK, yang dibentuk oleh Rebelo membuktikan alat yang berguna untuk mendemonstrasikan bagaimana kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi pertumbuhan. Easterly, King, Levine, dan Robelo menampilkan bagaimana kebijakan mempengaruhi pertumbuhan pada model AK melalui perubahan insenif untuk menabung atau perubahan efisiensi dari simpanan sebagai pengukur melalui keluasan, dimana produk prifat marginal dari modal merefleksikan marginal produk sosialnya.
Adanya bukti baru-baru ini telah membenarkan padangan Hirschman bahwa investasi dan simpanan cenderung kepada mengikuti daripada memimpin pertumbuhan.
Kontroversi jangka panjang serupa pada pembangunan ekonomi memperhatikan system financial: apakah pembangunan mengikuti atau memimpin pertumbuhan? Sesuatu mungkin dapat dipikirkan bahwa jika simpanan dan investasi mengikuti pertumbuhan, maka pembangunan financial juga mengikuti.
Bagaimanapun Ronald McKinnon mengklaim bahwa “kualitas, jika tidak kuantitas, dari investasi menyempurnakan secara signifikan ketika tingkat bunga adalah positif dan intermediasi keuangan adalah kuat.” Hal itu dapat terjadi, dimana pertumbuhan berpengaruh, ketika penyempurnaan intermediasi financial memperbolehkan simpanan menjadi diprogramkan terhadap proyek-proyek yang menguntungkan, ketika jika peningkatan proyek membangun kualitas konstan tidak dapat memiliki efek yang sama. Exibit V.I menampilkan bahwa rasio liabilitas cair system financial(seperti pengecekan akun) pada GDP dan tingkatan tingkat bunga riil(yang menarik simpanan ke dalam system perbankan) adalah secara kuat positif berhubungan denganh pertumbuhan pada GDP per kapita.
Pada seleksi V.2, Ross Levine memperdebatkan bahwa macam dari korelasi merefleksikan hubungan sebab-akibat dari pembangunan financial terhadap pertumbuhan ekonomi. Pada teori ekonomi dan analisis regresi antar Negara, Levine mendaftar ha-hal tentang mikroekonomi menggunakan data pada tingkat perusahaan yang memperkuat argumennya. Arturo Galindo, Fabio Schiantarelli dan Andrew Weiss tidak memiliki studi yang baru sejauh penggunaan data dari perusahaan pada duabelas atau kurang Negara maju, yang menampilkan bahwa pada beberapa Negara liberalisasi keuangan digabungkan dengan alokasi besar dari investasi terhadap perusahaan dengan hasil kembali lebih besar daripada modal. Bukti ini mendukung hipotesis bahwa pembangunan financial berdampak pada pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipertimbangkan decisive.
Investasi domestic dapat dibiayai oleh asing sebagus simpanan domestic. Modal Internasional mengalir dapat juga membiayai konsumsi smoothing, i.e., Negara-negara dapat meminjam dari asing untuk consumsi maintain ketika pendapatan rendah dan membayar kembali pinjaman ketika pendapatan lebih tinggi. Reliance oleh Negara kurang maju on Foreigner untuk membiayai konsumsi lainnya atau investasi selalu menjadi kontroversi karena, hal itu meninggalkan LDCs open untuk menghancurkan krisis jika foreign lending tiba-tiba dries up.
Sumber lain dari pembiayaan untuk LDCs adalah bantuan asing, berarti pinjaman dan grants dari pemerintahan asing atau organisasi Internasional seperti bank dunia. William Easterly memperdebatkan pada seleksi V.4 bahwa bantuan asing sering yields poor result karena ketiadaan agensi bantuan maupun pemerintahan LDCs memiliki insentif proper untuk meyakinkan bahwa bantuan secara actual meningkatkan produktivitas potensial dari LDC masyarakat yang membutuhkan hal itu.
KEBIJAKAN MONETER INFLATION TARGETING
Oleh : Seruni Sutanto
Dosen STIE Widya Manggala Semarang
ABSTRACT
The high inflation suggests the economic crisis in Indonesia recently. The government implements the inflation targeting in monetary policy to recovery the economic stability. Nevertheless, this policy can perform merely the precondition of inflation targeting had been fulfilled. And apparently, this policy can be difficult to realize, because the precondition was complicated and exactly became the obstacle.
This paper discusses delineation, evolution of theory, precondition, characteristic, the elements, the prospect and some obstructions of inflation targeting. Apart to that, this is a description of the macroeconomics progress to understand the graveness of crisis in Indonesia and to predict the prospect of recovery process of national economic circumstance.
Key words: macroeconomic, inflation targeting, economic crisis.
I. PENDAHULUAN
Sebagaimana diketahui bahwa negara Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi yang berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu. Tingginya tingkat krisis yang dialami negri kita ini diindikasikan dengan laju inflasi yang cukup tinggi. Sebagai dampak atas inflasi, terjadi penurunan tabungan, berkurangnya investasi, semakin banyak modal yang dilarikan ke luar negeri, serta terhambatnya pertumbuhan ekonomi. Kondisi seperti ini tak bisa dibiarkan untuk terus berlanjut dan memaksa pemerintah untuk menentukan suatu kebijakan dalam mengatasinya.
Kebijakan moneter dengan menerapkan target inflasi yang diambil oleh pemerintah mencerminkan arah ke sistem pasar. Artinya, orientasi pemerintah dalam mengelola perekonomian telah bergeser ke arah makin kecilnya peran pemerintah. Tujuan pembangunan bukan lagi semata-mata pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi lebih kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penerapan kebijakan moneter dengan menggunakan target inflasi (inflation targeting) ini diharapkan dapat menciptakan fundamental ekonomi makro yang kuat. Makalah ini akan membahas berbagai hal yang berkaitan dengan target inflasi, yang meliputi pengertian, evolusi teori, prasyarat, karakteristik dan elemen target inflasi. Agar dapat mengetahui dengan jelas kondisi ekonomi nasional Indonesia hingga tahun 2000 ini, maka dalam pembahasan juga dipaparkan tentang perkembangan ekonomi makro Indonesia.
II. PEMBAHASAN
Perkembangan Ekonomi Makro di Indonesia Sejak Tahun 1980-an.
Program pembangunan bidang ekonomi di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1970-an dan menunjukkan perkembangan yang pesat sejak tahun 1980-an. Pada masa itu pemerintah memberikan banyak kemudahan bagi para investor yang akan berinvestasi di bidang keuangan dan perbankan. Hingga pertengahan tahun 1990-an perekonomian Indonesia terlihat semakin kuat dan mulai terpandang di dunia internasional. Dalam artikel ini akan dibahas perkembangan ekonomi di Indonesia saat mulai berkembang tahun 1980-an hingga terjadinya krisis moneter pada tahun 1997.
Perkembangan Moneter Perbankan.
Krisis moneter di Indonesia telah memporak-porandakan sektor keuangan yang sebelumnya tengah berkembang pesat sejak tahun 1980-an. Dalam upaya pemulihan sektor keuangan Indonesia, telah dilakukan restrukturisasi sistem moneter sejak tahun 1998. Bentuk nyata restrukturisasi dilakukan dengan cara menyehatkan bank dan memberikan independensi kepada Bank Sentral. Meski telah menelan banyak biaya dan telah dilaksanakan lebih dari tiga tahun, namun proses penyehatan sistem moneter belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.
Kebijakan Moneter.
Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.
Kebijakan Fiskal.
Berdasarkan AD/ART pemerintah negara Indonesia, sebagaimana yang dipublikasikan oleh BI, untuk semester pertama tahun anggaran 2000 terlihat bahwa telah terjadi defisit anggaran yang disebabkan oleh peningkatan pengeluaran untuk subsidi dan pembayaran bunga hutang. Meski sebenarnya terjadi peningkatan penerimaan, namun ternyata besarnya peningkatan penerimaan masih jauh lebih rendah dibanding peningkatan pengeluaran.
Dominasi kebijakan moneter dibanding kebijakan fiskal dan deregulasi sektor riil menyebabkan terjadinya kebijakan makro ekonomi yang tidak seimbang.
Prospek Ekonomi Jangka Pendek.
Ditinjau dari aspek ekonomi makro, kinerja perekonomian bukan hanya dipengaruhi oleh faktor-faktor internal, namun juga dari faktor eksternal. Kondisi ekonomi sangat dipengaruhi oleh kondisi politik dan keamanan dalam negeri. Untuk beberapa tahun ke depan, kegiatan ekonomi Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan, dengan asumsi kondisi politik dan keamanan stabil. Peningkatan pertumbuhan ekonomi bertumpu pada kenaikan ekspor yang dewasa ini mulai membaik kembali.
Target Inflasi.
Pengertian.
Ada berbagai kebijakan yang biasa dipergunakan oleh pemerintah dalam menangani permasalahan ekonomi, misalnya kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Target inflasi merupakan salah satu bentuk kebijakan moneter yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi nasional. Dalam hal ini Bank Indonesia selaku bank sentral menetapkan target laju inflasi untuk periode jangka waktu tertentu. Dengan demikian, kebijakan target inflasi lebih berorientasi ke depan (forward looking) dibanding kebijakan-kebijakan moneter sebelumnya (yang oleh BI disebut juga kebijakan konvensional).
Tidak seperti halnya kebijakan moneter konvensional yang senantiasa mempergunakan target antara besaran moneter, dalam target inflasi diperggunakan proyeksi inflasi. Kalaupun harus mempergunakan target antara, biasanya akan digunakan tingkat bunga jangka pendek.
Evolusi Teori.
Inflasi sebagai sasaran utama dan indepensi bank sentral sebagai pengendali inflasi merupakan landasan dari target inflasi. Konsep target inflasi ini merupakan produk dari evolusi teori moneter dan akumulasi pengalaman empiris. Teori-teori moneter yang memberikan kontribusi bagi pematangan konsep ini meliputi teori klasik hingga teori modern, antara lain:
Teori Klasik ><><>< Teori Keynes.
Teori Keynes mempergunakan tingkat bunga sebagai sasaran antara, sedangkan dalam teori kuantitas digunakan jumlah uang beredar. Penggunaan sasaran antara, baik berupa tingkat bunga maupun kuantitas uang, akan menyebabkan pembatasan diri terhadap informasi. Guna menghindarkan polemik ini, kebijakan target inflasi menentukan inflasi sebagai sasaran akhir. Dengan demikian target inflasi menggunakan mekanisme transmisi yang relevan, tidak harus tingkat bunga ataupun kuantitas uang. Dengan mengambil inflasi sebagai sasaran akhir, otoritas moneter dapat lebih bebas dan lebih fleksibel dalam menggunakan semua data dan informasi yang tersedia untuk mencapai sasaran, karena inflasi dipengaruhi bukan hanya oleh satu faktor.
Teori rational expectations.
Teori rational expectations menyebutkan bahwa faktor ekspektasi mempunyai peran penting, karena mempengaruhi perilaku dan reaksi para pelaku ekonomi terhadap suatu kebijakan. Kebijakan moneter hanya dapat mempengaruhi output dalam jangka pendek, karena setelah ekspektasi masyarakat berperan, output akan kembali seperti semula. Ekspektasi masyarakat inilah yang menjadi kunci keberhasilan yang harus dapat dikendalikan. Dengan penerapan target inflasi dalam kebijakan moneter, diharapkan dapat menjadi anchor bagi ekspektasi masyarakat.
Teori moneter modern.
Dalam perkembangan selanjutnya, teori moneter modern memasukkan aspek kredibilitas yang bersumber dari masalah time inconsistency. Artinya bahwa inkonsistensi dalam kebijakan moneter dapat terjadi apabila otoritas moneter terpaksa harus mengorbankan sasaran jangka panjang (inflasi) demi mencapai sasaran lain dalam jangka pendek. Agar hal ini tidak terjadi, maka pengendalian inflasi harus menjadi sasaran tunggal, atau setidaknya menjadi sasaran utama. Menetapkan inflasi sebagai sasaran utama berarti menghindarkan diri dari inkonsistensi kebijakan.
Prasyarat.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan moneter dapat mencapai keberhasilan dalam pelaksanaannya. Prasyarat tersebut meliputi:
Indepensi Bank Sentral.
Sebenarnya tak ada Bank Sentral yang bisa bersifat benar-benar independen tanpa campur tangan dari pemerintah. Namun demikian, ada instrumen kebijakan yang tidak dipengaruhi oleh pemerintah, misalnya melalui kebijakan fiskal.
Fokus terhadap sasaran.
Pengendalian inflasi hanyalah salah satu di antara beberapa sasaran lain yang hendak dicapai oleh Bank Sentral. Sasaran-sasaran lain kadang-kadang bertentangan dengan sasaran pengendalian inflasi, misalnya sasaran pertumbuhan ekonomi, kesempatan kerja, neraca pembayaran, dan kurs. Oleh karena itu, seharusnya bank Sentral tidak menetapkan sasaran lain dan berfokus pada sasaran utama pengendalian inflasi.
Capacity to forecast inflation.
Bank Sentral mutlak harus mempunyai kemampuan untuk memprediksi inflasi secara akurat, sehingga dapat menetapkan target inflasi yang hendak dicapai.
Pengawasan instrumen
Bank Sentral harus memiliki kemampuan untuk mengawasi instrumen-instrumen kebijakan moneter.
Pelaksanaan secara konsisten dan transparan.
Dengan pelaksanaan target inflasi secara konsisten dan transparan, maka kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang ditetapkan semakin meningkat.
Fleksibel sekaligus kredibel
Biasanya, kebijakan yang fleksibel akan cenderung kurang kredibel dan hal itu merupakan dilema dalam penentuan kebijakan. Aturan Taylor (Taylor’s rule) dapat dipergunakan sebagai pedoman untuk mengatasi dilema tersebut.
Karakteristik.
Dalam mengatur/menggunakan instrumen, kebijakan target inflasi ini lebih berwawasan ke depan. Hal ini dapat dilihat dari karakteristik yang dimilikinya, yaitu:
Dalam kebijakan ini target dan indikator inflasi ditentukan terlebih dahulu dan dipergunakan sebagai pegangan dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Dalam kebijakan ini juga dibuat prediksi inflasi di masa yang akan datang. Prediksi dilakukan dengan mempergunakan data besaran moneter, tingkat bunga, kurs, harga aset, harga barang industri dan sebagainya.
Melakukan review terhadap kinerja kebijakan moneter. Hasil tinjauan tersebut dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja selanjutnya.
Elemen-elemen.
Berdasarkan teori dan penjabaran di atas, maka dapat disimpulkan bahwa elemen-elemen dalam target inflasi terdiri atas:
Sasaran target inflasi.
Sasaran utama dalam kebijakan target inflasi adalah pengendalian inflasi. Kalau ada sasaran-sasaran lain di samping sasaran ini, maka sasaran yang lain harus tunduk pada sasaran utama.
Laporan pelaksanaan
Mestinya, publik perlu untuk mengetahui sasaran kebijakan ini. Sehubungan dengan hal tersebut, maka hasil yang telah dicapai oleh kebijakan ini harus dimonitor, dilaporkan dan diumumkan secara periodik. Ini penting bagi publik agar dapat mengukur keberhasilan kebijakan ini, karena akan berpengaruh terhadap ekspektasi masyarakat.
Independensi
Dengan adanya independensi dalam menentukan kebijakan, maka peluang tercapainya sasaran akan lebih maksimal.
Komunikasi
Dalam pelaksanaan kebijakan ini perlu adanya komunikasi yang efektif terhadap publik tentang cara-cara pencapaian sasaran inflasi dan mekanisme transmisi yang jelas.
Data dan informasi
Data dan informasi yang relevan, terbaru dan lengkap diperlukan untuk melakukan analisis kebijakan yang prima.
Prospek.
Kebijakan target inflasi ini telah dilaksanakan di negara-negara Selandia Baru, Kanada, Inggris, Finlandia, Swedia, Australia, Spanyol, Korea dan Filipina. Negara-negara tersebut mendapatkan keberhasilan dalam menekan laju inflasi dengan penerapan kebijakan ini.
Seperti halnya Indonesia, negara-negara tersebut sebelumnya juga mempergunakan kebijakan moneter dengan target antara. Karena adanya kesamaan permasalahan dan latar belakang, maka diharapkan pelaksanaan target inflasi di negara kita juga akan dapat menuai keberhasilan.
Berbagai Hambatan Dalam Pelaksanaan Targat Inflasi.
Meski kebijakan target inflasi ini cukup menjanjikan, namun sebenarnya terdapat banyak hambatan yang berkaitan dengan banyaknya prasyarat yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya di Indonesia. Ditambah dengan adanya faktor lain yang juga menjadi kendala dalam pemberlakuan kebijakan ini. Secara singkat, hambatan-hambatan dapat dijelaskan sebagai berikut:
Hambatan dalam menciptakan independensi
Sulitnya menciptakan independensi bank sentral, karena hingga saat ini sistem pemerintahan Indonesia tidak memungkinkan untuk memberikan kewenangan penuh terhadap suatu lembaga/otoritas dalam menjalankan fungsi pengawasan instrumen keuangan. Dengan kata lain bahwa pemerintah tidak dapat benar-benar tidak turun campur tangan dalam urusan lembaga pengawas, meski lembaga tersebut disebut lembaga independen. Para pejabat dalam lembaga tersebut digaji oleh pemerintah, yang berarti loyalitas mereka terhadap pemerintah tak diragukan lagi. Hal ini jelas-jelas menyebabkan fungsi pengawasan tak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Hambatan dalam memprediksi inflasi.
Kemampuan untuk memprediksi inflasi merupakan kunci utama dalam pelaksanaan kebijakan target inflasi. Kemungkinan besar, peramalan inflasi di Indonesia akan sulit dilaksanakan. Hal ini berkaitan dengan kondisi politik dan keamanan yang boleh dikatakan tidak menentu akhir-akhir ini. Padahal, stabilitas nasional sangat berperan dalam menentukan kondisi ekonomi suatu negara. Untuk saat ini, para investor masih beranggapan bahwa negara kita tidak cukup kondusif bagi investasi. Isu-isu seputar politik dan keamanan daerah sudah rawan untuk memporak-porandakan perekonomian nasional. Jika stabilitas belum tercapai, mustahil dapat memprediksi dengan cermat.
Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara konsisten dan transparan.
Pelaksanaan kebijakan target inflasi secara konsisten dan transparan juga akan sulit terwujud. Tingkat korupsi di Indonesia yang sedemikian tinggi akan mempersulit pemerintah dalam meraih kepercayaan dari masyarakat. Juga maraknya praktik kolusi yang menyebabkan sikap masyarakat semakin apatis dan enggan berpartisipasi dalam pelaksanaan pemulihan krisis ekonomi. Kebijakan target inflasi belum tentu didukung oleh masyarakat, kecuali apabila lembaga pelaksana kebijakan ini dapat meyakinkan masyarakat bahwa aparaturnya negara bersih dan bebas korupsi.
Hambatan dalam mewujudkan kebijakan secara fleksibel dan kredibel.
Menjalankan kebijakan secara fleksibel sekaligus kredibel juga bukan merupakan pekerjaan yang mudah. Jika kebijakan diberlakukan secara lentur, maka akan membuka kesempatan korupsi dan kolusi, sehingga menyebabkan incredible. Demikian juga sebaliknya, apabila kebijakan ini lebih berfokus pada kredibilitas, maka akan timbul sifat inflexible.
Tingkat keparahan krisis.
Faktor lain adalah tingkat keparahan krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sudah tergolong akut, sehingga penanganannya juga lebih sulit dibanding negara-negara lain. Mungkin kebijakan target inflasi ini berhasil diberlakukan di negara-negara lain, namun belum tentu akan sesuai diberlakukan di Indonesia.
KESIMPULAN
Kondisi perekonomian Indonesia yang terpuruk akibat krisis memerlukan upaya pemulihan dengan menggunakan kebijakan moneter. Kebijakan yang diterapkan berupa inflation targeting yang telah berhasil mengentaskan problem inflasi di berbagai negara di dunia.
Target inflasi dicetuskan dari perkembangan evolusi teori-teori ekonomi dan dalam pelaksanaannya ditentukan oleh kondisi suatu negara dengan prasyarat-prasyarat untuk keberhasilan sistem ini.
Bank Indonesia sebagai otoritas moneter diharapkan dapat mengembangkan kebijakan yang secara efektif dapat memulihkan stabilisasi ekonomi jangka pendek dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkelanjutan, dengan ongkos yang minimal.
Pemulihan kondisi ekonomi yang stabil bukan hanya ditentukan oleh faktor internal, namun juga faktor eksternal, misalnya kondisi politik dan keamanan negara.
Target inflasi nampaknya akan sulit untuk diberlakukan sebagai salah satu kebijakan moneter di Indonesia, mengingat berbagai hambatan yang harus dihadapi.
DAFTAR PUSTAKA :
Adiningsih, Sri. 2000. "Perkembangan Moneter Perbankan Indonesia". Makalah Seminar Sehari Kerjasama FE UGM dengan BI, MM UGM, 29 September.
Bernanke, B. and Mihov. 1997. "What Does the Bundesbank Target?" European Economic Review.
Boediono. 2000. "Inflation Targeting". Makalah Seminar Sehari Kerjasama FE UGM dengan BI, MM UGM, 29 September.
Fischer, Stanley. 1993. "The Role of Macroeconomic Factors in Growth". Journal of Monetary Economics.
Goeltom, Miranda S. 2000. "Perkembangan Ekonomi Makro Indonesia". Makalah Seminar Sehari Kerjasama FE UGM dengan BI, MM UGM, 29 September.
Mishkin, F.S. 1999. "International Experience with Different Monetary Policy Regimes". Journal of Monetary Economics.
Nopirin. 2000. "Kebijakan Moneter Dengan Target Inflasi". Makalah Seminar Sehari Kerjasama FE UGM dengan BI, MM UGM, 29 September.
Saudagaran, S.M. and Diga, J.G. 2000. "The Institutional Environment of Financial Reporting Regulation in ASEAN". The International Journal of Accounting.
PERKEMBANGAN KOPERASI INDONESIA TAHUN 2008
KOPERASI INDONESIA PERKEMBANGAN SELAMA TAHUN 2008
KOPERASI INDONESIA.Melanjutkan posting sebelumnya saya akan menyampaikan perkembangan jumlah Koperasi Indonesia selama tahun 2008. Dalam 1 tahun terakhir jumlah Koperasi Indonesia bertambah 126 unit. Rincianya adalah Koperasi Indonesia dengan status primer bertambah 119 unit dan Koperasi Indonesia yang berstatus sekunder bertambah 7 unit.
sedikit memang untuk ukuran Koperasi Indonesia, tetapi coba simak. total Koperasi Indonesia primer tingkat nasional mencapai 873 unit dan Koperasi Indonesia sekunder menjadi 165 unit. Sedangkan total Koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 149.793 Koperasi, jumlah yang tidak sedikit. Secara Jumlah Koperasi Indonesia memang cukup fenomenal tetapi secara kualitas masih jauh dibawah usaha2 kapitalis apalagi jika dibandingkan dengan koperasi internasional
Selain itu, dari hasil klasifikasi dan peringkatan, jumlah Koperasi Indonesia berkualitas di tahun 2008 mencapai 42.267 Koperasi Indonesia.
Tahun 2007 sebanyak 41.381 Koperasi Indonesia yang berkualitas sehingga terjadi peningkatan Koperasi Indonesia berkualitas sebanyak 886 Koperasi Indonesia.
Selama tahun 2008 Kemenkop dan UKM telah menyeleksi 3.866 Koperasi Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk diumumkan dalam berita negara.
Anggaran APBN tahun 2008 Kemenkop dan UKM sebesar Rp 1,098 triliun telah direaliasikan sebesar Rp 940,95 miliar (85,65 %) sehingga Sisa lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai Rp 157,31 miliar terdiri dari penghematan Rp 60,3 miliar dan lain-lain Rp 97,01 miliar.
Sumber: Kemenkop UKM

