Sebelumnya saya pernah menampilkan posting tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sini. Realisasi Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) Per tanggal 31 Desember 2008 mencapai Rp.12.624,1 milyar Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) untuk 1.671.630 debitur Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) atau rata-rata Kredit Usaha Rakyat per debitur sebesar Rp. 7,55 juta. Jika dibandingkan realisasi Kredit Usaha Rakyat per 30 Nopember 2008 sebesar Rp. 12.012,7 milyar untuk 1.566.859 debitur atau rata-rata kredit per debitur Rp. 7,67 juta penyaluran Kredit Usaha Rakyat meningkat sebesar Rp. 611,4 milyar (5,09%) dan debitur meningkat sebanyak 104.771 (6,69%)
dan rata-rata kredit menurun sebesar Rp 0,12 juta (-1,50 %)
Kementerian Negara Koperasi dan UKM sendiri akan segera menurunkan plafon pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi di bawah Rp50 juta. Tujuanya jelas agar program Kredit Usaha Rakyat mampu menjangkau lebih luas usaha-usaha mikro di seluruh Tanah Air.
Selama ini masih ada bank yang menyalurkan kredit dengan rata-rata sekitar Rp174 juta per UKM yang mengajukan, Rp165 juta, dan bahkan ada yang rata-ratanya Rp330 juta.
Pada Tahun 2009 Pemerintah akan melanjutkan program kredit usaha rakyat (KUR) dengan menyediakan dana tambahan Rp 10 triliun sehingga akumulasi dana yang beredar pada usaha mikro, kecil menengah (UMKM) mencapai Rp24,5 triliun.
Dilapangan Efektifitas Kredit Usaha Rakyat memang masih
dipertanyakan bahkan beberapa pihak menuding program Kredit Usaha Rakyat merusak pasar Dwinda Ruslan Direktur Induk Koperasi Simpan Pinjam (IKSP) misalanya mempunyai Pendapat yang sangat kapitalis bahwa seharusnya masalah bunga kredit usaha rakyat sebaiknya diserahkan kepada mekanisme pasar.
Terlepas efektif tidaknya program ini nyatanya animo KUKM untuk mengakses program ini sedemikian besar, dan pastinya nuansa politis juga kental menyeruak. Sebuah partai mengklaim bahwa program Kredit Usaha Rakyat adalah hasil "pejabat anu" dipartainyaJ
Dari berbagai sumber