- Kepulauan Riau sebesar 27,57 persen;
- Maluku sebesar 18,07 persen;
- Gorontalo sebesar 16,82 persen; dan
- Kalimantan Timur sebesar 15,48 persen.
- Kepulauan Riau sebesar 41,11 persen;
- DKI Jakarta sebesar 20,27 persen;
- Sulawesi Tengah sebesar 19,40 persen
- Maluku Utara sebesar 17,11 persen; dan
- Kalimantan Tengah sebesar 15,86 persen.
Propinsi dengan penurunan jumlah KOPERASI INDONESIA aktif secara berturut-turut adalah :
- Papua Barat sebesar 12,98 persen;
- Banten sebesar 10,63 persen;
- Kalimantan Timur sebesar 7,18 persen;
- Lampung sebesar 3,31 persen;
- Sulawesi Utara sebesar 1,75 persen;
- Jambi sebesar 0,49 persen; dan
- Riau sebesar 0,11 persen.
- Kalimantan Timur sebesar 254, 31 persen;
- Maluku sebesar 52,63 persen; dan
- Gorontalo sebesar 52,41 persen.
Propinsi yang mengalami penurunan jumlah KOPERASI INDONESIA tidak aktif, adalah :
- DKI Jakarta sebesar 19,36 persen;
- Jawa Timur sebesar 16,31 persen;
- Papua Barat sebesar 11,43 persen;
- Kalimantan Tengah sebesar 9,52 persen;
- Bali sebesar 9,27 persen;
- Sulawesi Tengah sebesar 6,67 persen; dan
- Nusa Tenggara Barat sebesar 4,63 persen.
- Kalimantan Tengah sebesar 20,83 persen;
- Jawa Barat sebesar 15,72 persen;
- Jambi sebesar 14,84 persen;
- Banten sebesar 13,10 persen; dan
- Bangka Belitung sebesar 12,70 persen.
Sedangkan propinsi yang mengalami penurunan jumlah anggota terbesar adalah:
- Maluku sebesar 48,28 persen;
- DKI Jakarta sebesar 37,76 persen;
- Riau sebesar 7,01 persen;
- Papua Barat sebesar 6,70 persen;
- Sumatera Utara sebesar 6,38 persen;
- Sulawesi Tenggara sebesar 4,26 persen;
- Bengkulu sebesar 4,12 persen;
- Jawa Timur sebesar 4,02 persen;
- Papua sebesar 3,78 persen;
- Sulawesi Utara sebesar 0,44 persen; dan
- Kalimantan Selatan sebesar 0,41 persen.
Gambaran rinci perkembangan jumlah anggota KOPERASI INDONESIAdisajikan pada tabel-2.
Propinsi dengan peningkatan pelaksanaan RAT terbesar (diatas 25 persen) adalah :
- Sulawesi Utara sebesar 75,09 persen;
- Kepulauan Riau sebesar 42,68 persen;
- Jawa Barat sebesar 29,89 persen;
- Sulawesi Tengah sebesar 26,59 persen; dan
- Maluku Utara sebesar 25,27 persen.
Sedangkan 11 (sebelas) propinsi lainnya mengalami penurunan pelaksanaan RAT KOPERASI INDONESIA, yaitu :
- Banten sebesar 52,97 persen; dan
- DKI Jakarta sebesar 38,54 persen;
- Jambi sebesar 28,51 persen;
- Riau sebesar 16,68 persen;
- Bengkulu sebesar 16,49 persen;
- Bali sebesar 11,56 persen;
- Sumatera Utara sebesar 6,54 persen;
- Papua Barat sebesar 4,03 persen;
- Sulawesi Selatan sebesar 2,44 persen;
- Kalimantan Timur sebesar 0,19 persen; dan
- Nusa Tenggara Timur sebesar 0,12 persen.
Gambaran rinci pelaksanaan RAT disajikan pada tabel-3.
- Jawa Barat sebesar 80,37 persen;
- Maluku Utara sebesar 36,41 persen;
- Kalimantan Barat sebesar 31,50 persen;
- Gorontalo sebesar 28,88 persen; dan
- Bangka Belitung sebesar 22,97 persen.
- Jambi sebesar 15,60 persen;
- DKI Jakarta sebesar 9,83 persen;
- Kalimantan Tengah sebesar 9,41 persen;
- N. Aceh Darussalam sebesar 8,63 persen;
- Sumatera Selatan sebesar 8,47 persen;
- Sulawesi Tenggara sebesar 8,32 persen;
- Sulawesi Utara sebesar 4,85 persen;
- Kalimantan Selatan sebesar 4,43 persen;
- Jawa Tengah sebesar 3,34 persen;
- Kepulauan Riau sebesar 2,40 persen;
- Banten sebesar 0,88 persen;
- Kalimantan Timur sebesar 0,46 persen;
- Jawa Timur sebesar 0,15 persen; dan
- Bengkulu sebesar 0,12 persen.
Gambaran rinci perkembangan penyerapan tenaga kerja KOPERASI INDONESIA disajikan tabel-4.
PERKEMBANGAN USAHA KOPERASI INDONESIASECARA NASIONAL PERIODE 2004-2005
- DKI Jakarta sebesar 81,21 persen;
- Kalimantan Timur sebesar 77,82 persen;
- Gorontalo sebesar 77,06 persen;
- Maluku sebesar 62,42 persen; dan
- Kalimantan Tengah sebesar 55,30 persen.
Sedangkan propinsi dengan penurunan modal sendiri KOPERASI INDONESIA adalah :
- Jambi sebesar 84,74 persen;
- Sulawesi Utara sebesar 17,89 persen;
- Maluku Utara sebesar 14,79 persen;
- Riau sebesar 10,90 persen; dan
- Papua sebesar 5,18 persen.
Gambaran rinci perkembangan modal sendiri KOPERASI INDONESIA aktif disajikan tabel-5.
Propinsi dengan peningkatan jumlah modal luar KOPERASI INDONESIA terbesar (di atas 50 persen) adalah:
- Nusa Tenggara Timar sebesar 144,99 persen;
- Maluku Utara sebesar 105,54 persen;
- DI Yogyakarta sebesar 98,41 persen;
- Sumatera Selatan sebesar 84,43 persen;
- Kalimantan Timur sebesar 72,21 persen;
- Gorontalo sebesar 54,49 persen; dan
- DKI Jakarta sebesar 50,85 persen.
Sedangkan propinsi dengan penurunan jumlah modal luar KOPERASI INDONESIA adalah :
- Kalimantan Tengah sebesar 60,07 persen;
- Kepulauan Riau sebesar 33,87 persen;
- Maluku sebesar 45,44 persen;
- Banten sebesar 25,51 persen;
- Riau sebesar 22,73 persen;
- Jambi sebesar 6,46 persen;
Gambaran rinci perkembangan modal luar KOPERASI INDONESIA aktif disajikan tabel-6.
Terdapat 4 (empat) propinsi dengan peningkatan volume usaha KOPERASI INDONESIA terbesar
(di atas 100 persen) yaitu :
- Jawa Timur sebesar 254,77 persen;
- Nanggroe Aceh Darussalam sebesar 177,93 persen;
- Banten sebesar 168,93 persen; dan
- Gorontalo sebesar 109,59 persen.
- Sulawesi Utara sebesar 47,64 persen;
- Jambi sebesar 42,50 persen;
- Riau sebesar 23,34 persen;
- Kepulauan Riau sebesar 13,87 persen;
- Sumatera Utara sebesar 7,68 persen; dan
- Nusa Tenggara Timur sebesar 4,39 persen.
Gambaran rinci perkembangan volume usaha KOPERASI INDONESIAaktif disajikan tabel-7.
Propinsi dengan peningkatan nilai SHU KOPERASI INDONESIA terbesar
(di atas 100 persen)
adalah :
- Gorontalo sebesar 685,37 persen;
- Maluku sebesar 166,43 persen;
- Sumatera Utara sebesar 158,02 persen;
- N. Aceh Darussalam sebesar 135,40 persen; dan
- DKI Jakarta sebesar 105,90 persen.
Sedangkan propinsi dengan penurunan nilai SHU KOPERASI INDONESIA adalah :
- Jambi sebesar 41,95 persen;
- Kalimantan Selatan sebesar 22,81 persen;
- Nusa Tenggara Timur sebesar 12,64 persen;
- Banten sebesar 3,05 persen; dan
- Kepulauan Riau sebesar 0,0004 persen.