VIVAnews - Markas Besar Polri mengkonfirmasikan bahwa Luna Maya memang sudah ditahan sejak semalam. Sebelumnya, artis cantik ini telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka--bersama Ariel "Peterpan" dan Cut Tari--dalam kasus peredaran video seks.
"Informasi dari penyidik, dia sudah ditahan sejak semalam," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Polisi Marwoto Soeto, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 15 Juli 2010.
Kendati demikian, Marwoto mengaku tidak tahu di mana Luna kini ditahan. "Apakah ada di tahanan Polda, Kelapa Dua, atau Pondok Bambu," katanya, lagi. "Tapi saya lihat tidak ada di tahanan Bareskrim."
Nasib Luna dengan demikian menyusul Ariel kekasihnya yang sudah lebih dulu ditahan penyidik sejak 22 Juni malam. Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.
Kabar penahanan Luna sudah beredar luas sejak semalam. Pasalnya, Rabu kemarin dia semestinya menjalani pemeriksaan. Tapi, artis cantik itu tak terlihat datang ke Mabes Polri. Menurut kabar yang beredar di kalangan wartawan, Luna sudah berada di Mabes Polri sejak pagi untuk menjalani pemeriksaan dan tak dibolehkan pulang.