Syuting Klip Briptu Norman di Stop Polisi (Video)


Kegiatan Syuting untuk sebuah video Klip yang dilakukan Briptu Norman Kamaru, dihentikan paksa oleh polisi (8 September 2011). Hal ini dilakukan kepolisian karena Briptu Norman tidak mengantongi ijin dari Komandan Kesatuaannya Brimob Gorontalo. Syuting Video Klip yang dilakukan oleh Briptu Norman tersebut dilaksanakan di kota Mobagu, Sulawesi Utara tersebut diduga untuk menghindari Provost Brimob.

Menurut informasi yang beredar, Briptu Norman mendapatkan bayaran sekitar Rp. 500.000.000,00 (500 Juta Rupiah) untuk kegiatan Syuting Video Klip tersebut. Wakapolres Bolaang Mangondow, KomPol. Heru Pramukarno, turun langsung untuk menghentikan kegiatan syuting tersebut. Menurut AKBP Edgar Broto Seno, Kapolres Bolaang Mangondow, hal itu dilakukan sesuai dengan perintah Kapolda Gorontalo.
briptu norman kamaru


Briptu Norman Kamaru diperiksa Provost, dan menurut rencana akan dipulangkan ke Gorontalo.




Stumble This Fav This With Technorati Add To Del.icio.us Digg This Add To Reddit Add To Facebook Add To Yahoo
 
Add to Technorati Favorites Science Blogs - BlogCatalog Blog Directory TopOfBlogs Personal My Zimbio

eXTReMe Tracker